Tahun 2021 adalah tahun yang menguras banyak energi. Bukan hanya urusan pekerjaan yang berubah karena pandemi tetapi juga termasuk kesehatan keluarga. Tanpa terduga, mertua divonis oleh dokter mengalami kanker serviks stadium 3B.
Awalnya sih, tidak ada gejala sama sekali dalam dua tahun terakhir. Tetapi awal-awal tahun 2021 mulai sering keluar cairan bening. Pikir mertua, mungkin ini adalah urine. Lama-kelamaan memberikan efek juga ke tubuh, terutama bagian perut dan pinggul.
Beberapa kali ke klinik dokter, hanya diberikan obat penghilang rasa perih dan vitamin saja. Namanya juga obat penghilang rasa perih, hanya untuk menahan perih saja.
Setelah kejadian perih luar biasa, akhirnya diputuskan untuk berobat ke rumah sakit Undata di Kota Palu. Dokter onkologi di Undata menyarankan untuk dilakukan biopsi. Hasilnya diluar dugaan, mertua ternyata mengidap kanker serviks.
Konsultasi dengan dokter, disarankan untuk menjalani proses radiasi di Makassar atau Jakarta. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya memutuskan untuk proses pengobatan dilakukan di Jakarta, tepatnya di RS Kanker Dharmais.
Berhubung mertua sudah memiliki BPJS kesehatan, dokter pun menyarankan untuk menggunakan BPJS saja agar tabungan yang dimiliki bisa digunakan untuk living cost selama di Jakarta. Dokter di Undata juga memberikan gambaran terkait total biaya penanganan jika menggunakan biaya pribadi, sekitar 100 juta.
Berbekal informasi dan konsultasi dokter, akhirnya mulai lah mengurus persyaratan rujukan BPJS ke RS Dharmais dari daerah. Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan.
1. Membuat surat rujukan dari Faskes (fasilitas kesehatan)
Ketika memiliki BPJS pastinya ada pilihan Faskes pada kartunya. Faskes ini lah yang menjadi tempat berobat pertama kali ketika dibutuhkan. Saat ini di aplikasi BPJS, pemilihan faskes itu ada dua jenis. Satu mengarah ke salah satu dokter dan satu lagi ke klinik atau puskesmas terdekat. Saran saya sih, jika ingin memilih faskes selain faktor jarak sebaiknya memilih klinik atau puskesmas saja.
Kok gitu? Jadi gini, biasanya puskesmas itu sudah memiliki layanan jam kerja dari pagi hingga sore. Bahkan sudah ada yang 24 jam. Jadi jika ingin berobat langsung datang. Berbeda halnya dengan faskes dokter. Berdasarkan pengalaman memilih faskes dokter di Kota Palu, jam pelayanan hanya di malam hari.
Faskes ini lah yang nantinya membuat rujukan pertama kali ke RS Tingkat 2. Biasanya akan ditanyakan, mau milih RS Tingkat 2 apa saja. Berhubung dokter onkologi yang melakukan biopsi ada di RS Samaritan Kota Palu, akhirnya untuk rujukan dari Faskes ke RS Tingkat 2 dipilihlah RS Samaritan. Faskes akan memberikan surat pengantar rujukan dan sekaligus membuat rujukan secara online.
2. Membuat surat rujukan dari RS Tingkat 2 ke RS daerah
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes, maka proses selanjutnya adalah membuat surat rujukan di RS tingkat 2 ke RS Daerah. Proses ini pun berjalan dengan cepat. Tinggal datang di bagian pelayanan BPJS dan mendaftar ke salah satu dokter kandungan atau onkologi.
Kebetulan jadwal praktek dokter di RS Samaritan sore hari, sehingga proses pemeriksaan dan pembuatan rujukan baru bisa dilakukan sore hari. Sama seperti pada faskes, di RS tingkat 2 ini nantinya akan memberikan surat rujukan ke RS daerah. Khusus untuk kota Palu, RS Daerah nya adalah RSUD Undata.
3. Membuat surat rujukan dari RS daerah ke RS Dharmais
Berbekal surat rujukan dari RS Samaritan akhirnya bisa juga untuk membuat surat rujukan di RSUD Undata. Dokumen berupa surat rujukan dari RS Samaritan, kartu BPJS dan hasil biopsi yang menunjukkan kanker serviks dijadikan satu.
Di RSUD Undata juga ditanyakan rencana untuk memulai pengobatan dan pilihan Rumah Sakitnya. Untuk Jakarta, ada dua yang disarankan yaitu RSCM dan RS Kanker Dharmais. Karena lebih prefer ke RS Kanker Dharmais, akhirnya surat rujukannya ditujukan ke RS Kanker Dharmais lengkap dengan rencana tanggal kunjungan.
Salah satu fasilitas kamar pasien BPJS di RS kanker Dharmais
Sebelum berangkat ke jakarta untuk proses pengobatan, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dan jika memungkinkan sebaiknya di copy rangkap 5 sebagai syarat rujukan ke RS Kanker Dharmais.
a) Surat rujukan dari RS Daerah yang ditujukan ke RS Kanker Dharmais
b) Hasil biopsi yang menunjukkan jenis kanker lengkap dengan ttd dan nama jelas dokter.
c) Kartu keluarga
d) KTP
e) Kartu BPJS
Setelah semuanya lengkap, akhirnya tiba juga saatnya ke Jakarta. Untuk proses pendaftarannya dilakukan keesokan harinya. Oh iya,di RS Kanker Dharmais sudah memberikan layanan khusus untuk lansia. Kebetulan mertua umurnya diatas 60 tahun jadi proses pendaftaran dan antrian bisa langsung dilakukan di depan lobby utama Dharmais. Disitu juga disediakan kursi roda gratis selama proses berobat, cukup dengan memberikan jaminan KTP. Jadi ketika datang, tinggal serahkan KTP ke petugas penjaga kursi roda. Saat pulang di hari yang sama, kembalikan kursi roda untuk mengambil KTP.
Persyaratan BPJS Pasien baru dari Daerah ke RS Kanker Dharmais
Pandemi membuat proses untuk berobat jadi lebih banyak stepnya. Semuanya jelas, agar sama-sama aman dan terlindungi. Makanya benar sih kata orang, “jangan sakit kalau pandemi agar batin, pikiran dan fisik lebih nyaman”.
Untuk memasuki lobby utama terlebih dahulu dilakukan screening dengan mengisi data yang disediakan secara online. Tinggal tanya saja petugas, bagaimana cara mengisinya.
Selanjutnya QR Code hasil pengisian pre screening data ini di scan pada bagian screening, kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika semuanya normal, maka pasien dan satu orang pendamping ditempelkan stiker berwarna hijau sebagai tanda untuk bisa masuk ke lobby utama.
Saat masuk tinggal ke bagian BPJS dan antri untuk melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru BPJS rujukan dari daerah berikut dokumen yang harus diserahkan saat proses registrasi di Dharmais:
a. Kartu peserta BPJS asli
b. KTP dan kartu keluarga (KK)
c. Rujukan puskesmas/klinik/dokter yang bekerjasama dengan BPJS
d. Asli rujukan dari RSU/RSUD yang ditujukan ke RS Kanker Dharmais
e. Rujukan online BPJS dari RS perujuk yang ditujukan ke RS Kanker Dharmais
f. Hasil Patologi Anatomi atau hasil penunjang lain yang menyatakan kanker.
Semua dokumen tersebut harus diserahkan saat registrasi. Setelah registrasi selesai maka akan diberikan kartu berobat RS Dharmais lengkap dengan nama dan nomor pasien. Di hari bersamaan juga langsung didaftarkan ke dokter untuk konsultasi dan pemeriksaan terkait rencana pengobatan berikutnya.
Jika dihitung lamanya proses pengurusan dari pembuatan rujukan faskes hingga mendaftar di RS kanker Dharmais itu sekitar 4 hari. Satu hari di faskes, satu hari di RS Tingkat 2, satu hari di RSUD dan satu hari di RS Kanker Dharmais.
Tips buat pasien dari daerah pengguna BPJS yang ingin berobat di RS Dharmais.
a. Pastikan semua dokumen asli dan fotocopy dalam satu map.
b. Pilihlah tempat tinggal di sekitar Dharmais agar lebih efisien. Ada banyak kosan yang disediakan di belakang Dharmais tinggal disesuaikan dengan budget.
c. Selalu datang pagi hari sekitar pukul 07.00 untuk proses screening dan pendaftaran di Dharmais.
Semoga yang membutuhkan informasi terkait persyaratan dokumen rujukan BPJS daerah ke RS Kanker Dharmais tercerahkan dan tidak bingung lagi. Tetap semangat dan terus berusaha disertai doa.
semoga mertua sehat selalu aamiin. dulu aku juga di sini kemonya
ReplyDelete