“Mas, boleh pinjam duit nggak? Nanti pas gajian saya ganti, tapi saya cicil ya” begitu lah setidaknya percakapan sederhana dengan rekan kerja beberapa bulan yang lalu. Usut punya usut ternyata, teman ini memiliki banyak tagihan pinjaman online, hingga akhirnya sudah tidak mampu bayar lagi.
Teman
saya ini, mungkin satu dari sekian banyak orang yang tergiur akan kemudahan
fasilitas dana tunai tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampaknya. Padahal
dari segi gaji, yang bersangkutan juga sudah mencukupi. Begitupun dari segi
pendidikan. Tetapi anehnya tetap saja masih terlilit pinjaman online alias
Pinjol
Mengenal Pinjaman Online (Pinjol)
Jika
dahulu, untuk proses pinjam duit maka dilakukan pertemuan antara kedua belah
pihak maka kali ini berbeda. Pinjaman Online atau pinjol semua proses
transaksinya dilakukan secara daring.
“Pinjol adalah media atau fasilitas yang disediakan oleh jasa keuangan dengan sistem online, tanpa perlu tatap muka dan hanya mengandalkan data pribadi peminjam dan tidak membutuhkan jaminan”
Pinjol
ini merupakan salah satu bentuk kemajuan bidang finansial berbasis teknologi.
Sehingga siapapun bisa memanfaatkannya. Hanya dengan syarat sederhana. Salah
satu prinsip yang diterapkan dalam sistem pinjol adalah proses pinjam duit yang
cepat meskipun memang akan dikenakan bunga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Pak Agung Budi Prasetio, S.T, M.Eng, Ph.D selaku akademisi pengamat Pinjol dalam Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online yang didukung oleh OJK mengatakan bahwa, “saat ini, pinjol sangat marak bergerilya mencari calon nasabah baru. Mulai dari pinjol legal maupun ilegal. Makanya perlu sekali untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol ini agar tidak menyesal dikemudian hari.”
Bahaya Dibalik Pinjaman Online
Karena
prosesnya cepat dan tanpa agunan (jaminan) maka banyak Masyarakat yang dengan
pikiran pendek mengajukan permohonan pencairan duit pada berbagai aplikasi
pinjol. Padahal, ada banyak risiko yang tidak diketahui secara langsung. Apa
saja itu? Berikut beberapa risiko dibalik pinjaman online.
1. Adanya Bunga dan Denda
Sadar
atau tidak para pelaku pinjol sudah memahami bahwa aka nada bunga yang perlu
dibayarkan ketika aplikasi permohonan pinjaman disetujui. Nah, menariknya
adalah pinjol ilegal alias tidak resmi dan tidak diawasi oleh OJK (Otoritas
Jasa Keuangan) terkadang tidak mencantumkan besaran bunga dan denda kepada
pengguna layanan mereka.
Ujungnya
adalah, jika terjadi keterlambatan pembayaran maka bunga menumpuk dan denda pun
berlaku. Bahkan akumulatif dari denda dan bunga ini bisa menyamai atau melebihi
dari jumlah uang yang dipinjam. Mengerikan banget bukan.
2. Bisa Mengakses Data di Handphone
Ada yang
pernah terima sms atau Whatsapp terkait penawaran pinjaman online? Atau terima
telepon dan menyebutkan bahwa nama tertentu telah menunggak bayar meskipun
hanya menyimpan nomor telepon kita di handphone pengguna pinjol.
Ternyata
memang faktanya, para pemilik aplikasi pinjol ketika sudah proses approve maka
bisa mengakses seluruh data pribadi yang ada di handphone. Umumnya pinjol legal
hanya bisa mengakses kamera, microphone dan lokasi dari si pengguna. Tetapi
bagi pinjol ilegal, bukan Cuma itu saja, bisa juga mengakses semua data pribadi
dan nomor kontak yang ada di handphone. Jika gagal bayar, maka nomor kontak ini
lah yang akan dihubungi satu per satu. Ngeri nggak sih.
3. Proses Penagihan yang Terkadang Kasar
Gagal
bayar atas tagihan pinjol itu adalah mimpi buruk. Bahkan banyak kasus yang
selama ini sudah terjadi, para penagih berperilaku kasar. Melakukan intimidasi
bahkan pengancaman. Bukan Cuma itu saja, terkadang juga banyak yang melanggar
hukum.
Makanya
tidak heran jika para pengguna pinjol terkadang malu dengan tetangga, terpukul
secara lahiriah dan batiniah hingga menyebabkan bunuh diri.
Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi OJK & Komisi XI DPR RI, Bahaya Penggunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online Ilegal
Tips Menghindari Pinjol
Meskipun
pinjol memberikan manfaat kemudahan dana cair dengan cepat, tetapi saran saya
jangan sampai tergiur. Berikut tips agar terhindar dari lingkaran setan pinjol
berdasarkan pengalaman pribadi dan sosialisasi Pinjaman Online bersama OJK
1. Sesuaikan Gaya Hidup
Setiap
pekerjaan yang dimiliki pastinya memberikan penghasilan tertentu. Penghasilan
inilah yang nantinya akan mempengaruhi gaya hidup. Perlu untuk diperhatikan
dengan baik bahwa pendapatan saat ini harus lebih besar dibandingkan dengan
pengeluaran. Jika terjadi kebalikannya maka mulailah mencari pekerjaan tambahan
atau mengurangi pengeluaran yang tidak perlu agar tetap stabil.
Jika
sudah stabil, maka Langkah berikutnya adalah persiapkan dana darurat jika suatu
waktu dibutuhkan. Dari dana darurat inilah yang akan menghalangi kita nantinya
untuk mengajukan pinjaman ke pinjol. Karena kita sudah siap dengan berbagai
kemungkinan yang terjadi.
2. Jaga Data Pribadi
Data
pribadimu adalah rahasiamu. Ini adalah hal paling krusial yang disampaikan saat
sosialisasi terkait pinjol bersama dengan OJK. Data pribadi yang saat ini
dimiliki jangan sampai bocor ke pihak lain atau bahkan ke pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Jangan
sampai iming-iming dapat gratisan suatu produk tetapi syaratnya harus foto
bersama dengan KTP. Be aware. Selalu menjaga dengan baik kerahasiaan data
pribadi.
3. Jika Terpaksa, Pinjam Ke Kerabat Dekat
Setiap
orang pasti memiliki kerabat dekat. Makanya mulai dari sekarang, jalin hubungan
baik dengan keluarga dan teman-teman karena bisa jadi mereka adalah penolong
kita saat kesusahan.
Mulailah
meminta bantuan ke mereka terlebih dahulu dan jangan pernah melirik pinjol
sebagai solusinya. Karena biasanya, pinjaman dari kerabat bermodalkan
kepercayaan tanpa perlu adanya bunga ataupun denda.
comment 0 komentar
more_vert